Bamsoet Ajak Calon Jemaah Haji Menerima Keputusan Menteri Agama
jpnn.com, JAKARTA - Ketua MPR RI Bambang Soesatyo mengajak seluruh masyarakat yang beragama Islam, khususnya yang sudah terdaftar sebagai calon jemaah tahun ini untuk menerima dan mendukung Keputusan Menteri Agama (KMA) Nomor 494 tahun 2020 tentang Pembatalan Keberangkatan Jemaah Haji pada Penyelenggaraan Ibadah Haji Tahun 1441H/2020M.
Mantan Ketua DPR itu menegaskan bahwa pemerintah harus mengutamakan keamanan, kesehatan, dan keselamatan jemaah di tengah situasi pandemi Covid-19.
“Dikarenakan sebagian besar usia calon jemaah haji dari Indonesia berusia di atas 50 tahun yang rentan terpapar Covid-19," kata Bambang, Rabu (3/6).
Bamsoet, panggilan akrabnya, mendorong pemerintah melibatkan ulama, tokoh agama, ataupun ormas keagamaan untuk memberikan penjelasan kepada masyarakat, khususnya kepada calon jemaah haji yang batal berangkat 2020 ini mengenai darurat syar'i sehingga seluruhnya dapat memahami dan memaklumi keadaan di situasi pandemi seperti saat ini.
Lebih lanjut, Bamsoet meminta pemerintah segera mempersiapkan skenario pembatalan haji tahun ini dan pemberangkatan ke depannya apabila situasi sudah aman dan memungkinkan.
Menurut dia, hal ini agar tidak terjadi antrean panjang daftar calon jemaah dengan mengembalikan secara utuh ongkos biaya penyelenggaraan ibadah haji.
"Sehingga persiapan dalam pelaksanaan pembinaan, pelayanan, dan perlindungan kepada jemaah dapat dilakukan dengan lebih maksimal," ungkap Bamsoet.
Legislator Partai Golkar itu mendorong pemerintah memperhatikan perlunya jaminan pengembalian uang pelunasan jemaah tahun ini dengan menetapkan proses pengembalian ongkos biaya haji. Bamsoet meminta pemerintah menjadikan kantor wilayah Kemenag di daerah sebagai pusat informasi bagi masyarakat yang butuh keterangan.
Selain itu, Bamsoet meminta pemerintah memperioritaskan calon jemaah haji yang dibatalkan keberangkatannya untuk didaftarkan sebagai calon jemaah haji tahun 1442 H/2021 M.(boy/jpnn)