Sempat Gagal, Mucikari PSK Arjosari Akhirnya Tamat
jpnn.com - MALANG – Investigasi Jawa Pos Radar Malang pertengahan November lalu tentang adanya praktik esek-esek di Jalan Simpang Panji Suroso, Arjosari, Kota Malang benar-benar dijadikan referensi oleh polisi. Kemarin (6/12) Polsek Blimbing membeberkan keberhasilannya menangkap mucikari yang bernama Rika alias Wilis tersebut.
Rika yang sudah berumur 45 tahun ditangkap pada Jumat (4/12) dini lalu di rumahnya yang berada di Jalan Panji Suroso. Untuk menangkap Rika, polisi butuh waktu beberapa minggu. Karena untuk membuktikan adanya praktik prostitusi itu harus melakukan penyamaran langsung. Persis ketika tim Jawa Pos Radar Malang membuktikan sendiri bahwa praktik prostitusi itu benar-benar ada.
Sebelum penangkapan, polisi membooking dulu dua pekerja seks komersial (PSK) yang merupakan anak buah dari ”mami” Rika.
“Dari data Radar Malang, kami melakukan penyelidikan hingga akhirnya bisa menangkap mucikari,” kata Kapolsek Blimbing Kapolsek Blimbing AKP Budi Setiyono, kemarin seperti dilansir Radar Malang (Grup JPNN.com).
Budi menceritakan, pada Jumat dini hari lalu, salah seorang anggotanya menyamar menjadi pria hidung belang. Sebelum membooking koleksi Rika, anggota polisi yang menyamar ini membooking sebuah hotel di Jalan Panji Suroso.
Setelah itu, Rika yang sudah dihubungi lantas mengirimkan PSK koleksinya yang berinisial CA ke sebuah hotel. Di hotel itu sudah menunggu polisi. Namun, menurut Budi, saat membooking CA, polisi dinilai tidak berhasil karena kekurangan alat bukti.
”Belum ada unsur pencabulan sudah kami gerebek, makanya gagal,” tambah mantan Kasat Lantas Polres Sidoarjo ini.
Karena operasi yang gagal inilah, malam itu juga polisi kembali membooking PSK lain ke Rika. Kali ini, yang dikirim adalah PSK berinisial V. Setelah beberapa menit, perempuan yang masih kinyis-kinyis ini berada di dalam kamar hotel, polisi yang menyamar pria hidung belang ini lantas memulangkan V dengan menaikkan taksi.