Semua P1 Terangkat PPPK 2024, KepmenPANRB 348/2024 Sakti
Rabu, 25 September 2024 – 16:42 WIB
Mengenai porsi PPPK paruh waktu dan penuh, lanjut Heti, sudah disampaikan pemda bahwa semua tergantung tesnya nanti dan spesifikasinya.
"Yang tidak memenuhi syarat, diangkat PPPK paruh waktu," kata Heti.
Dia berharap langkah Pemprov Banten bisa diikuti daerah lain. Membuka formasi mapel yang sesuai dengan keberadaan guru P1 dan honorer agar target penuntasan tenaga non-ASN pada Desember 2024 terlaksana.
"Guru jangan dijadikan PPPK paruh waktu, karena tugas guru sangat berat dan harus kontinyu," pungkasnya. (esy/jpnn)