Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Semua Parpol Langgar Aturan Kampanye

Senin, 17 Maret 2014 – 20:19 WIB
Semua Parpol Langgar Aturan Kampanye - JPNN.COM

jpnn.com - JAKARTA – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), mengaku telah mengantongi sejumlah bukti kalau seluruh partai politik peserta pemilu melakukan pelanggaran pada kampanye terbuka hari pertama, Minggu (16/3) kemarin.

Menurut Anggota Bawaslu, Daniel Zuhron, mayoritas pelanggaran yang dilakukan parpol adalah pelibatan anak-anak dalam kampanye terbuka. Atas temuan tersebut, Bawaslu pada Senin (17/3), kata Daniel, telah mengeluarkan surat teguran.

"Kita pastikan hari ini keluar teguran terhadap partai yang libatkan anak-anak. Kita ingatkan, bahwa kampanye bukan hanya supaya kampanye bisa ramai, tapi juga agar massa memeroleh manfaat dari kampanye parpol," ujarnya di Gedung KPU, Jakarta.

Menurut Zuhron, selain dugaan pelibatan anak di bawah umur, sejumlah parpol juga diduga telah melakukan dugaan pelangggaran menggelar kampanye di luar area yang telah ditentukan. Dugaan ini terutama dilakukan parpol di daerah.

"Untuk temuan ini akan diselesaikan oleh Bawaslu Provinsi maupun Panwaslu di Kabupaten/Kota masing-masing. Nanti yang sifatnya dugaan pelanggaran pelibatan anak di bawah umumr, Bawaslu akan berkoordinasi dengan teman-teman KPAI (Komisi Perlindungan Anak Indonesia) berdasarkan basis laporan provinsi, mengingat kampanye ini ditingkat provinsi," ungkapnya. (gir/jpnn)

JAKARTA – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), mengaku telah mengantongi sejumlah bukti kalau seluruh partai politik peserta pemilu melakukan pelanggaran

Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News