Semua Pesawat MD 90 Dilarang Terbang
Dampak Kecelakaan Lion Air di Bandara Soekarno-HattaRabu, 11 Maret 2009 – 09:21 WIB
Oleh karena itu, Dephub terus meningkatkan pengawasan terhadap pesawat-pesawat yang beroperasi tersebut. Kelaikan terbang harus benar-benar diteliti secara standar yang benar. Mengenai sanksi terhadap maskapai Lion Air, Herry mengaku tidak mau gegabah dengan menjatuhkan sanksi tanpa landasan yang jelas. "Kita tidak mau dibilang arogan, kita akan teliti dulu kenapa pesawat MD 90 milik Lion Air bermasalah," jelasnya.
Mengenai rekomendasi agar Indonesia melarang secara penuh penggunaan pesawat MD 90, menurut Herry itu bisa dilakukan KNKT jika menemukan kesalahan dalam konstruksi pesawat tersebut. Namun tentunya rekomndasi itu membutuhkan penelitian ilmiah. "Kalau Dephub hanya meminta agar tidak dipakai sementara waktu, itu sebagai langkah praktis agar kejadian seperti itu tidak terulang," lanjutnya.
Menurut dia, beberapa kecelakaan yang menimpa Lion Air akhir-akhir ini tidak bisa dijadikan argumen yang kuat untuk memberi sanksi kepada maskapai tersebut. Sebab, jumlah kecelakaan pesawat harus dibandingkan dengan frekuensi penerbangannya dalam sehari. "Kalau Lion Air itu kan memang setiap hari ada ratusan flight, beda kalau kecelakaan itu melibatkan maskapai yang hanya mengoperasikan beberapa pesawat saja," cetusnya.