Senayan Dukung Sumut Dipecah jadi Empat Provinsi
RUU Simalungun Hataran juga Segera DibahasHanya saja, JAM tidak bisa memprediksi kapan pembahasan RUU Protap dimulai lagi. Begitu pun untuk Sumtra dan Kepulauan Nias. "Soal waktunya kapan tentunya tergantung dari kelengkapan persyaratan. Mana yang sudah lengkap, ya harus didahulukan," kata JAM.
Sebelumnya, Yassona Laoly menyebutkan, untuk Simalungun Hataran dan pemekaran Madina, sudah masuk daftar 70 RUU pemekaran yang akan segera dibahas. Kedua RUU itu sudah memenuhi kelengkapan persyaratan pemekaran.
Untuk aspirasi pembentukan Provinsi Kepulauan Nias, politisi PDIP itu mendesak Gubernur Sumut Gatot Pujo Nugroho untuk segera mengeluarkan rekomendasi. "Biar pulau terluar di sebelah barat Indonesia itu cepat maju. Nias saat ini kan masih sangat terbelakang. Jadi sangat kita dorong untuk segera dimekarkan,” ujar Yasonna.
Diberitakan, aspirasi pembentukan Provinsi Sumtra menggaung lagi. Ketua DPRD Mandailing Natal (Madina), Sumut, AS Imran Khaitami Daulay berharap, semua kepala daerah di Tapanuli Bagian Selatan (Tabagsel) bisa kembali duduk bersama dalam merancang langkah menuntaskan gerakan pembentukan Sumteng.
Sementara, dari pihak pemerintah, Dirjen Otda Kemendagri Djohermansyah Djohan berkali-kali menegaskan bahwa pembahasan RUU pemekaran harus menunggu selesainya pembahasan RUU pemekaran daerah, yang akan memuat ketentuan-ketentuan anyar, yang berbeda dengan aturan sebelumnya. (sam/jpnn)