Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Sengketa Pilkada Tasikmalaya Mental di MK

Kamis, 17 Februari 2011 – 00:50 WIB
Sengketa Pilkada Tasikmalaya Mental di MK - JPNN.COM
Selain itu, Mahkamah berpendapat dalil penggugat juga tidak didukung oleh bukti yang cukup untuk meyakinkan bahwa pelanggaran tersebut terjadi secara terstruktur, sistematis, dan masif, yang secara signifikan mempengaruhi perolehan suara para Pemohon sehingga melampaui perolehan suara Pihak Terkait.

Terlebih lagi, lanjut mahkamah, berdasarkan fakta yang terungkap di persidangan tidak ditandatanganinya Berita Acara Rekapitulasi di tingkat kecamatan oleh beberapa saksi karena perintah dari atasan, dan bukan karena adanya pelanggaran-pelanggaran sebagaimana yang didalilkan para penggugat dalam permohonannya. Oleh karena itu menurut mahkamah, dalil para Pemohon tidak terbukti dan tidak beralasan menurut hukum. (kyd/jpnn)

JAKARTA - Mahkamah Kontitusi (MK) menolak seluruh gugatan atas hasil Pemilukada Kabupaten Tasikmalaya yang diajukan oleh tiga pasangan calon yaitu

Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

X Close