Seniman Diminta Tak Khawatir RUU Pornografi
Minggu, 05 Oktober 2008 – 08:28 WIB
”Salah besar kalau ada anggapan bahwa dengan adanya UU Pornografi, keberadaan kaum seniman serta tradisi-budaya di Nusantara akan tersingkir. UU Pornografi tak akan mempermasalahkan mereka, selama tak ada kesengajaan mengeksploitasi seksualitas. Jadi, seniman tak perlu khawatir,” tegas Hidayat.
”Ibu-ibu yang berpakaian kebaya, aneka pakaian tarian, serta suku-suku pedalaman yang berpakaian koteka, misalnya, tetap bisa menjalankan tradisinya itu. Tak benar, kalau dengan adanya UU tersebut, mereka lantas ditangkapi semua,” katanya.
Doktor hadis alumni Madinah itu menambahkan, adanya UU Pornografi justru diharapkan melindungi dan menjamin anak-anak bangsa maupun kaum perempuan yang selama ini menjadi korban eksploitasi seksual. ”Kasihan generasi bangsa ini. Anak-anak kecil dan kaum perempuan selalu menjadi korban tindakan asusila karena derasnya pornografi. UU Pornografi lahir bukan tanpa alasan. UU tersebut juga lahir setelah melibatkan berbagai agama dan elemen bangsa,” terang Hidayat.
RUU Pornografi masih menimbulkan pro-kontra di masyarakat. Beberapa seniman di Bali bahkan mengancam akan berdemonstrasi dengan bertelanjang badan jika UU itu sampai disahkan DPR. (rdl/oki)