Senin, Bareskrim Polri Garap Ahok Terkait Dugaan Penistaan Agama
jpnn.com - JAKARTA - Bareskrim Polri sudah melayangkan surat pemanggilan terhadap petahana Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok, Kamis (3/11). Ahok akan diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan penistaan agama.
"Undangannya sudah dikirim,” kata Kabareskrim Polri Komjen Ari Dono Sukmanto di gedung sementara Bareskrim, komplek Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP), Jakarta Pusat, Kamis (3/11).
Menurut Ari, berdasarkan surat pemanggilan, Ahok akan memberikan keterangannya ke Bareskrim, Senin (7/11) pekan depan.
"Rencana Senin. Jamnya kalau standar kami panggil pukul 09.00 WIB. Pemanggilan sebagai saksi. Karena ada keterangan yang diberikan kemarin masih ada yang perlu kami dalami lagi," jelasnya.
Sebelumnya, Ahok datang atas inisiatif sendiri untuk mengklarifikasi kasusnya di Bareskrim, Senin (24/10).
Di samping itu, Ari mengaku kedatangan Ahok sebagai saksi belum masuk ranah projustisia.
Saat ditanya apakah keterangan Ahok akan dimasukkan dalam berita acara pemeriksaan (BAP), Bareskrim belum melakukan tindakan itu kepada Ahok.
"Belum di-BAP. Nanti berkembang," pungkas dia.(Mg4/jpnn)