Sepasang Kekasih Ditangkap Usai Konsumsi Sabu di Hotel
jpnn.com - BANDARLAMPUNG – Anggota Polsekta Tanjungkarang Barat (TkB) mengamankan pasangan kekasih Eko, 27, dan Nila, 29, pada Senin (28/3). Keduanya diduga terlibat penyalahgunaan narkoba.
Dari tangan mereka, polisi mengamankan barang bukti satu paket besar sabu-sabu, dua paket sedang, lima paket kecil, bong dan plastik bening berisi sisa sabu.
Kapolsekta TkB Kompol Heru Adrian mengatakan, Eko diamankan dalam razia di Jl. Imam Bonjol, Bandarlampung. ”Saat itu kami melihat pengendara dengan gerak-gerik mencurigakan. Ketika diperiksa, kami menemukan paket sabu di saku celananya,” kata Heru dalam ekspose di mapolsekta kemarin (29/3).
Dilanjutkan, Eko hendak mengantarkan sabu kepada pemesan. ”Sebelumnya ia dan kekasihnya mengonsumsi sabu di sebuah hotel melati di Telukbetung,” ungkapnya.
Polisi melakukan pengembangan dan menggeledah kamar tempat Eko menginap. Nila datang dan ikut diamankan. Dari wanita itu, disita barang bukti plastik bening yang diduga berisi sisa sabu.
”Saat ini kami masih mengejar Iw, yang disebut sebagai pemasok sabu kepada Eko. Kita juga memperdalam keterlibatan Nila. Dari hasil tes urine, ia positif menggunakan narkoba,” papar Heru.
Sementara Eko mengaku menginap di hotel tersebut. Ia membeli sabu dari Iw dan dipecah menjadi beberapa paket untuk dijual kembali. Ini dilakukan bersama Nila.
Satu paket dijual Rp 1,3 juta. Dari hasil penjualan tersebut, ia mendapatkan untung Rp 200 ribu. ”Sisa sabu kami pakai bersama. Setelah itu, saya pergi mengantar pesanan. Tapi ditangkap polisi,” katanya. (ozy/ais/ray/jpnn)