Sepasang Kekasih Pengedar Narkoba Dibekuk Usai Begituan
jpnn.com, JAKARTA - Satresnarkoba Polres Metro Jakarta Barat membekuk sepasang kekasih yang menjadi pengedar sabu-sabu dan ekstasi. Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Barat AKBP Erick Frendriz mengatakan, kedua pelaku itu adalah Sam (55) dan MJ (27).
“Awalnya kami dapat informasi adanya transaksi narkoba di kawasan Slipi,” ujar Erick, Sabtu (22/9).
Berdasar informasi itu, polisi lantas melakukan pengembangan informasi. Akhirnya, polisi mengendus Sam di sebuah tempat indekos di kawasan Setiabudi, Jakarta Selatan pada Jumat (21/9) malam.
Ternyata Sam tidak sendirian. Ada pula pacarnya di dalam indekos itu.
Akhirnya polisi bergerak. Kedua pelaku ternyata habis berhubungan badan.
“Dia (Sam) dan pacaranya (MJ) tak berkutik saat kami gerebek di indekosnya,” sambung dia.
Polisi lantas menyisir kamar indekos dan menyita sejumlah barang bukti. Antara lain paket sabu-sabu seberat 40 gram, ekstasi berlogo alien dan casper sebanyak 135 butir, serta sepaket ganja.
Erick menjelaskan, perburuan terhadap bandar dan pengedar narkoba menjadi atensi khusus Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Hengki Haryadi. “Untuk itu, dalam rangka operasi Nila Jaya 2018, petugas ditebar memburu pengecer dan pengedar narkoba,” tandas dia.(cuy/jpnn)