Seperti ini Solusi yang Disodorkan Dirut KAI untuk Atasi Perlintasan Sebidang
jpnn.com, JAKARTA - Perlintasan sebidang masih menjadi permasalahan yang harus dipecahkan bersama karena sudah memakan banyak korban. Sampai saat ini ada sebanyak 1.223 perlintasan sebidang yang resmi (dijaga) dan 3.419 perlintasan sebidang yang liar (tidak dijaga).
Sedangkan perlintasan tidak sebidang baik berupa jalan layang (flyover) maupun underpass berjumlah sebanyak 349. Hal itu berdasarkan catatan yang dimiliki oleh Kereta Api Indonesia (KAI).
"Karena seringkali di luar dari pengawasan membuat perlintasan untuk jalan lalu dibuka buat motor, kemudian dibuat untuk mobil. Ini jangan muncul dulu," ujar Dirut KAI Edi Sukmoro beberapa hari lalu.
Menurut Edi, perlintasan sebidang sebaiknya ditutup. Alternatifnya, dibuat jalan layang (flyover) atau underpass sehingga tidak ada lagi perlintasan sebidang yang kerap memakan korban jiwa.
Namun, upaya itu diakuinya membutuhkan anggaran yang tidak sedikit. Sebagai solusi sementara, Edi menyarankan agar setiap perlintasan sebidang dijaga, baik oleh masyarakat ataupun petugas palang pintu kereta api.
"Saat ini (sebaiknya) dijaga, kemudian sosialisasi tak henti bahwa ini membahayakan. Karena tahun ini angkanya (kecelakaan di perlintasan sebidang), dua kali lipat dari tahun lalu. Artinya, ini harus jadi perhatian terhadap perlintasan sebidang," urai Edi.
Selama 2018 hingga Juni 2019, KAI telah menutup 311 perlintasan sebidang tidak resmi. Adapun selama 2019, telah terjadi sebanyak 260 kali kecelakaan yang mengakibatkan 76 korban jiwa.(chi/jpnn)