Serangan Bom Bunuh Diri Kejahatan Yang Tak Dapat Ditolerir
jpnn.com, JAKARTA - Pemerintah dan DPR dinilai perlu segera memberi perhatian serius terhadap serangkaian kekerasan yang terjadi dalam sepekan terakhir.
Mulai dari aksi kerusuhan para narapidana terorisme di Rutan Salemba cabang Mako Brimob Kelapa Dua, Depok dan bom bunuh diri di tiga gereja di Surabaya, Minggu (13/5) pagi tadi.
"Aksi teror bom yang kembali memakan korban jiwa tentunya harus menjadi perhatian khusus pemerintah dan DPR untuk mempercepat pembahasan revisi Undang-Undang Terorisme," ujar pengamat politik Maksimus Ramses Lalongkoe.
Maksimus menilai, langkah mempercepat revisi dan pengesahan UU Terorisme akan memudahkan kerja aparat melakukan tindakan preventif terhadap para pelaku.
"Komitmen politik pemerintah dan DPR sangat diharapkan. Bila tidak, aparat sangat sulit mengambil langkah preventif dalam mencegah niat para pelaku," ucapnya.
Direktur Eksekutif Lembaga Analisis Politik Indonesia ini optimistis, dengan adanya payung hukum yang jelas, aksi-aksi kekerasan dapat diminimalisir.
"Saya mengutuk keras aksi serangan bom bunuh diri di tiga gereja di Surabaya. Serangan bom menewaskan orang-tidak berdosa merupakan kejahatan kemanusiaan yang tak dapat ditolerir," pungkas Ramses.(gir/jpnn)