Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Serikat Pekerja Bakal Somasi Pelindo II

Kamis, 23 Juli 2015 – 11:09 WIB
Serikat Pekerja Bakal Somasi Pelindo II - JPNN.COM
ist

jpnn.com - JAKARTA - Serikat Pekerja PT Jakarta International Container Terminal (JICT) akan melayangkan somasi kepada PT Pelindo II dan PT Hutchison Port Jakarta selaku pemegang saham PT JICT. Tak hanya itu, JICT juga akan mensomasi dewan direksi JICT.

Somasi tersebut dilayangkan terkait proses perpanjangan konsesi JICT yang dinilai telah melanggar hukum dan berpotensi merugikan negara. Hal tersebut dilakukan berdasarkan surat Menteri BUMN tertanggal 9 Juni 2015 No. S.318/MBU/2015 kepada direksi PT Pelindo II atau IPC mengenai persetujuan bersyarat atas permohonan perpanjangan konsesi JICT.

Sekjen Serikat Pekerja JICT Firmansyah Sukardiman mengatakan, proses perpanjangan yang terkesan terburu-buru. Yakni, dilakukan lima tahun sebelum konsesi 1999 berakhir dan berpotensi merugikan negara.

"Nilai penjualan JICT di 2015 hanya USD 200 juta lebih murah dari penjualan di 1999 sebesar USD 243 juta. Nilai penjualan di 2015 ini setara keuntungan JICT selama dua tahun," ujar Sukardiman di Cikini, Jakarta, Kamis (23/7).

Selain itu, sesuai Pasal 82 UU no. 17/2008 tentang Pelayaran, status IPC bukan sebagai regulator melainkan hanya operator. Sehingga secara hukum, sambung Sukardiman, instansi yang memiliki otoritas guna memberikan konsesi atau perpanjangannya bukan IPC namun Kementerian Perhubungan.

Di samping itu, proses konsesi dilakukan dengan mekanisme tender tertutup, sehingga tidak dimungkinkan tercapainya harga optimal. Hal tersebut juga disampaikan BPKP dalam suratnya no LAP697/D502/2/2012 dan rekomendasi Komite Pengawas Perpanjangan (Oversight Committee) JICT.

"Secara hukum bisa dikualifikasikan sebagai perbuatan melawan hukum. Sehingga, semua tindakan yang dilakukan berdasarkan amandemen konsesi tidak mempunyai akibat hukum alias batal. Sehingga tidak bisa diimplementasikan," tandasnya. (chi/jpnn)

JAKARTA - Serikat Pekerja PT Jakarta International Container Terminal (JICT) akan melayangkan somasi kepada PT Pelindo II dan PT Hutchison Port Jakarta

Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News