Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Seskab Pastikan Wantimpres tak Boleh dari Kalangan Parpol

Rabu, 19 November 2014 – 23:31 WIB
Seskab Pastikan Wantimpres tak Boleh dari Kalangan Parpol - JPNN.COM

jpnn.com - JAKARTA - Nama Ketua Umum PDI Perjuangan Megawati Soekarnoputri dan Ketua Umum Partai Nasdem Surya Paloh disebut-sebut akan menjadi anggota Wantimpres untuk Joko Widodo. Namun, ini langsung dibantah oleh Seskab Andi Widjajanto. Menurut Andi jabatan tersebut tidak boleh diisi oleh orang dari parpol.

"Undang-undangnya tidak boleh pejabat politik, tidak boleh PNS, tidak boleh pejabat struktural BUMN," tegas Andi di kompleks Istana Negara, Jakarta, Rabu, (19/11).

Anggota Wantimpres, ujar Andi,  saat ini sedang diseleksi di tingkat Setneg. Dari seleksi itu akan dipilih tujuh orang nama. Mereka berasal dari tokoh-tokoh senior. Nama Mega dan Paloh, ujarnya, tidak mungkin masuk jika masih memiliki jabatan politik.

"Kalau mereka tetap pejabat parpol, tidak dimungkinkan, undang-undang tidak memperbolehkan itu," sambungnya.

Meski demikian, Andi meyakini bahwa dua tokoh tersebut dibutuhkan Jokowi lebih sebagai ketua umum dari partai pendukung dibanding mengisi jabatan wantimpres. Pembagian nama-nama anggota Jokowi, ujarnya, sesuai prioritas program. Di antaranya bidang kemaritiman, antikorupsi, infrastruktur dan energi.

"Jadi tidak pararel dengan struktur pemerintahan, tapi bidang-bidang utama yang jadi perhatian khusus Presiden," tandas Andi. (flo/jpnn)

JAKARTA - Nama Ketua Umum PDI Perjuangan Megawati Soekarnoputri dan Ketua Umum Partai Nasdem Surya Paloh disebut-sebut akan menjadi anggota Wantimpres

Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News