Seskab Surati Kejari agar Usut Jual Beli Jabatan di Pemkot Batam
Diduga Ada Pejabat Cari Dana untuk Maju Pemilihan Gubernurjpnn.com - BATAM - Pejabat Pemko Batam diduga memasang tarif tinggi untuk setiap jabatan strategis di satuan kerja perangkat daerah (SKPD). Tarif yang dipasang juga tak tanggung-tanggung, berkisar puluhan hingga ratusan juta rupiah untuk jabatan lurah hingga kepala dinas.
Informasi yang diterima Batam Pos, setiap lurah atau kepala dinas lingkungan Pemko Batam harus membayar uang kompensasi untuk bisa mendapat atau bertahan di jabatan itu. Harga yang dipasang itu terjadi saat penyusunan SKPD beberapa waktu lalu.
Namun, beberapa internal dari Pemko Batam tak terima hingga akhirnya mengirim surat ke Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY). Melalui Sekretaris Kabinet (Seskab) Dipo Alam, SBY meminta kasus ini diusut. Dipo pun telah menyurati Kejaksaan Negeri Batam untuk mengusut kasus tersebut hingga tuntas.
Kepala Kejaksaan Negeri (Kejari) Batam Yusron membenarkan pihaknya telah menerima kiriman surat dari Dipo Alam. "Benar, kita disurati Seskab (Dipo Alam, red). Kalau tak salah suratnya sudah sejak sebulan yang lalu," kata Yusron seperti dikutip Batam Pos.
Menurut dia, isi surat menjelaskan adanya permintaan uang kompensasi untuk setiap jabatan SKPD di lingkungan Pemko Batam. Tarif yang dikenakan untuk setiap jabatan itu berbeda, tergantung dari tingginya jabatan yang diinginkan atau dipertahankan.
"Sebenarnya untuk lebih jelasnya ada di surat itu. Namun surat itu sedang di tangan kasi pidsus (kepala seksi pidana khusus, red), sehingga saya tak bisa menjelaskan secara rinci. Pelapornya juga dari PNS Pemko Batam karena adanya permintaan uang," terang Yusron.
Dilanjutkannya, dalam surat itu juga disebutkan bahwa uang yang diminta akan digunakan untuk biaya pencalonan pejabat Pemko Batam ke Pilkada Gubernur Kepri. "Uang itu untuk pencalonan gubernur," ujar Yusron.
Yusron mengaku pihaknya kesulitan untuk mengusut kasus tersebut karena belum adanya bukti lengkap. Ia yakin jika ada bukti yang kuat, pihaknya tak akan gentar untuk menyidik kasus tersebut hingga menemukan siapa pejabat yang memasang tarif tinggi untuk jabatan tersebut.
"Kita masih mengumpulkan bukti. Sebenarnya kita tak berani ekspose karena masih tahap pengumpulan bukti. Kalau dipublish bisa jadi barang bukti dihilangkan," beber Yusron.(she/jpnn)