Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Sesuaikan Harga BBM, UMP Diprediksi Naik jadi Rp 2,4 Juta

Senin, 24 November 2014 – 07:27 WIB
Sesuaikan Harga BBM, UMP Diprediksi Naik jadi Rp 2,4 Juta - JPNN.COM

jpnn.com - PALEMBANG - Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan memastikan akan menaikkan Upah Minimum Provinsi (UMP), meski sebelumnya telah ditetapkan sebesar Rp 1.974.356.

Hal itu dilakukan mengingat telah diberlakukannya kenaikan harga Bahan Bakar Minyak (BBM) oleh pemerintah pusat beberapa waktu lalu.
    
“Kalau melihat kenaikan harga BBM yang mencapai 30 persen, kemungkinan UMP juga bisa diprediksi naik 30 persen menjadi Rp 2,4 juta. Akan tetapi, hal ini harus melalui pembahasan terlebih dahulu,” ungkap Kepala Bagian Ketenagakerjaan Biro Kesra Setda Sumsel, Syamsul Bahri, kepada Palembang Pos (Grup JPNN).

Menurut Syamsul, pihaknya telah berkoordinasi dengan Dewan Pengupahan yang selama ini sudah menetapkan kenaikan UMP Sumsel 2015. Pengkajian ulang yang dilakukan terhadap UMP Sumsel 2015, sesuai dengan instruksi yang diberikan Gubernur Sumsel, beberapa waktu lalu.

“Dalam waktu dekat kita akan menentukam kembali UMP yang sesuai dengan pengkajian ulang. Maka dari itu, kita belum bisa menentukan besaran kenaikan UMP nantinya. Namun, kami kan memegang data mengenai survey setiap pasar yang dimanfaatkan dalam perhitungan UMP dari tiap kabupaten/kota. Nantinya UMP akan kami pertimbangkan lagi sesuai sesuai PDRB di Sumsel,” paparnya.

Disinggung mengenai Surat Keputusan yang sudah dikeluarkan Gubernur Sumsel, kata dia, bisa saja dicabut kembali. Hal tersebut karena melihat kondisi yang terjadi di masyarakat.
    
Terpisah, Gubernur Sumsel, H Alex Noerdin mengungkapkan, untuk menaikkan kembali UMP yang telah ditetapkan beberapa waktu lalu, pihaknya akan melalui beberapa perhitungan khusus. Akan tetapi, dirinya memastikan besaran UMP Sumsel 2015 akan dinaikkan.
    
“Kita belum bisa memastikan berapa nominal kenaikan tersebut. Pemprov Sumsel bersama Dewan Pengupahan, dan Serikat Kerja Buruh akan menaikkan upah namun melalui perhitungan tentunya. Seperti, inflasi daerah dan pertumbuhan ekonomi daerah tersebut,” terang Alex.

Alex memastikan, rapat pengkajian ulang terkait UMP akan dilakukan dalam waktu dekat. Dia berharap, keputusan baru mengenai UMP Sumsel 2015 bisa diterima oleh semua pihak.(ety)

PALEMBANG - Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan memastikan akan menaikkan Upah Minimum Provinsi (UMP), meski sebelumnya telah ditetapkan sebesar

Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

X Close