Setahun Ada Tambahan 5.235 Janda di Surabaya karena Perceraian
jpnn.com, SURABAYA - Angka perceraian di Surabaya, Jawa Timur memperlihatkan tren peningkatan. Merujuk data Pengadilan Agama (PA) Kelas IA Surabaya, sepanjang 2018 terdapat 5.235 kasus perceraian di ibu kota Jawa Timur itu.
Angka itu meningkat 363 kasus perceraian jika dibandingkan tahun sebelumnya. Pada 2017, jumlah perceraian di Surabaya mencapai 4.872 perkara.
Menurut Hakim PA Kelas IA Surabaya Agus Sunto, secara persentase kenaikan angka perceraian pada 2018 dibandingkantahun sebelumnya hanya 7,45 persen. Meski demikian, perceraian tetap mendominasi perkara yang ditangani PA Kelas IA Surabaya.
“Karena selama satu tahun total semua kasus yang masuk ada 8.746 kasus. Kalau cerai sebegitu kan berarti lebih dari setengahnya,” ujar Sunto seperti diberitakan Radar Surabaya.
Lebih lanjut Sunto menjelaskan, dari 5.235 kasus perceraian yang ditangani terdapat 3.785 gugat cerai. Artinya perceraian karena permintaan pihak perempuan.
Sisanya adalah 1.655 kasus merupakan cerai talak yang berarti karena keinginan pihak lelaki. “Hampir 70 persen kasusnya pihak perempuan yang menggugat terlebih dahulu,” ungkapnya.(sb/is/jek/JPR)