Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Setahun, MK Selesaikan 640 Kasus

Kamis, 17 Juni 2010 – 15:13 WIB
Setahun, MK Selesaikan 640 Kasus - JPNN.COM
JAKARTA- Ketua Mahkamah Konstitusi (MK), Mahfud MD mengatakan dalam setahun terakhir ini, MK telah berhasil menyelesaikan 640 kasus. Dari jumlah itu, 71 di antaranya perkara berkaitan dengan sengketa pemilihan kepada daerah (Pilkada). Menurut Mahfud MD, prestasi tersebut mendapat pujian dari negara-negara di berbagai dunia.

“Walaupun MK belum berusia tujuh tahun, tapi saya dengar dari kolega-kolega di negara lain, banyak yang memuji,” kata Mahfud MD saat jumpa pers di MK, Kamis (17/6).

 

Meskipun masih berusia muda, kata Mahfud, MK dianggap sebagai lembaga yang kuat dan kebal terhadap intervensi dari pihak lain. Sementara di negara lain, menurutnya ada MK yang dibubarkan karena intervensi dari pihak tertentu. “Demokrasi di negara kita sudah baik. Jadi, upaya-upaya intervensi yang dilakukan menjadi layu dengan sendirinya,” jelas Mahfud lagi.

Ditambahkan, peran MK yang berhasil menuntaskan berbagai kasu yang berhubungan dengan konstitusi dan sengket pemilu menjadi perhatian banyak negara. Dengan keberhasilan itu, MK dipandang telah memberikan sumbangan besar terhadap pembangunan demokrasi di Indonesia. "Pemilu di negeri ini sudah mendapatkan pengawalan konstitusi, tidak seperti di masa lalu," tambah Mahfud.(rnl/jpnn)

JAKARTA- Ketua Mahkamah Konstitusi (MK), Mahfud MD mengatakan dalam setahun terakhir ini, MK telah berhasil menyelesaikan 640 kasus. Dari jumlah

Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News