Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

SETARA Ungkap 3 Kejanggalan Penanganan Kasus Febrie di Kejaksaan, Ternyata

Kamis, 16 Juli 2026 – 18:01 WIB
SETARA Ungkap 3 Kejanggalan Penanganan Kasus Febrie di Kejaksaan, Ternyata - JPNN.COM
Ketua Dewan Nasional SETARA Institute Hendardi. Foto: Ricardo/JPNN.com

Termasuk, lanjut dia, kejaksaan hingga kini tak kunjung meminta pencekalan terhadap Febrie dan masih memakai permohonan lama dari Polri. 

"Kelalaian semacam ini tidak dapat dianggap sebagai persoalan administratif semata, melainkan berpotensi mengganggu efektivitas proses penegakan hukum," ujarnya.

Kejanggalan ketiga, tutur Hendardi, bisa dilihat dari langkah kejaksaan yang tak kunjung menahan Febrie dalam kasus korupsi dan TPPU. 

Menurutnya, jaksa di sisi lain tak pernah membeberkan argumentasi hukum dari keputusan tak menahan Febrie.

"Ketika argumentasi tersebut tidak pernah disampaikan kepada publik, yang tumbuh adalah dugaan adanya patgulipat dalam penegakan hukum kasus ini," kata Hendardi.

Dia mengatakan rangkaian kejanggalan makin menguatkan persepsi bahwa Kejagung sedang mengalami konflik kepentingan yang serius dalam menangani perkara yang melibatkan Febrie. 

Hendardi mengatakan kejanggalan dalam penanganan perkara Febrie mengesankan pemihakan institusional kejaksaan. 

"Kejaksaan Agung tampak berupaya mengendalikan perkara dan menutup-nutupi kebenaran, bukan mengungkap kebenaran. Penegakan hukum dan keadilan tidak tampak ditegakkan, padahal seharusnya sebaliknya," kata dia.(ast/jpnn)

Jangan Lewatkan Video Terbaru:

SETARA Institute merasa janggal status tersangka eks Jampidsus Febrie Adriansyah dan Don Ritto berubah menjadi saksi setelah terbit Sprindik dari Kejagung.

Redaktur : M. Fathra Nazrul Islam
Reporter : Aristo Setiawan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News