Setelah Curi Motor, Seminggu Balik Lagi Perkosa Istri Korban
jpnn.com - LOLOS dari kejahatan pertama, tak membuat Habibullah berhenti. Dengan korban yang sama, tapi kejahatannya berbeda. Awalnya dia mencuri sepeda motor milik tetangganya, Nur Salim. Tak ketahuan. Sepekan kemudian, dia kembali datang dan memerkosa istri korban. Sempat melarikan diri dan menjadi buron dua bulan, kemarin dini hari (26/2) pria 18 tahun itu dibekuk petugas Polsek Silo.
Petugas juga mengamankan sejumlah barang bukti. Di antaranya motor Honda Supra curian yang sudah dipotong-potong serta sebuah celurit.
Pada 15 Maret 2015 Habibullah mencuri di rumah Nur Salim, 46, warga Dusun Baban Timur, Desa Mulyorejo, Kecamatan Silo. Saat itu dia beraksi seorang diri pada malam hari dan masuk rumah korban melalui jendela. Dia lantas menggasak Honda Supra X bernopol P 2124 WW, dompet berisi uang, pisau, serta sebuah tangki untuk semprotan pertanian. Keesokan harinya korban melapor ke Polsek Silo.
Enam hari kemudian, tersangka berkunjung ke rumah korban. Namun, saat itu Nur Salim sedang tidak berada di rumah dan hanya ada istrinya, SF, 30. Saat SF menuju dapur, tersangka masuk dan memerkosanya.
Setelah melakukan aksi bejatnya tersebut, tersangka langsung melarikan diri. "Setelah kejadian dugaan pemerkosaan itu, korban langsung melapor ke polisi," kata petugas. Tersangka mengakui mencuri motor korban. Dia juga mengakui memaksa mengajak SF berhubungan badan. "Dia (SF, Red) menolak, tapi saya paksa terus," ujarnya.
Kanitreskrim Polsek Silo Aiptu Hariyono membenarkan penangkapan itu. Saat ini pihaknya masih melakukan pemeriksaan karena ada indikasi tersangka pernah melakukan aksi kriminal lainnya. (jum/sh/c9/any)