Setelah ke MKD, Menteri Sudirman Lapor Polisi atau KPK?
jpnn.com - JAKARTA - Kepala Kepolisian Republik Indonesia (Kapolri) Jenderal Polisi Badrodin Haiti mengatakan Menteri ESDM Sudirman Said pasti sudah melaporkan kepada Presiden mengenai oknum anggota DPR yang diduga mencatut nama presiden dan Wapres.
“Presiden mungkin sudah memberikan arahan ke menteri,” kata Haiti, Selasa (17/11).
Namun, Haiti tak ingin menyatakan bahwa kasus itu merupakan tindak pidana korupsi. “Kata siapa tindakan korupsi? Korupsinya dari mana?" ujarnya.
Kalau pun kasus korupsi, menurut Haiti, dia, belum tentu juga diserahkan ke Polri. Bisa jadi, dilaporkan ke Komisi Pemberantasan Korupsi.
“Iya kalau diserahkan ke saya (polisi), kalau diserahkan ke KPK?,” katanya.
Sebelumnya dalam sebuah wawancara dengan salah satu stasiun swasta nasional, Menteri Sudirman, membenarkan bahwa yang dilaporkannya ke MKD adalah Ketua DPR Setya Novanto. Setya Novanto yang juga politikus Partai Golongan Karya, itu sudah membantah mencatut nama Presiden dan Wapres.(boy/jpnn)