Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Setelah Lebaran, 62 Pasangan Ijab Kabul

Jumat, 08 Juli 2016 – 08:59 WIB
Setelah Lebaran, 62 Pasangan Ijab Kabul - JPNN.COM
Ilustrasi. JAWA POS GROUP

jpnn.com - PASCALEBARAN biasanya jadi waktu favorit bagi sejumlah pasangan untuk melaksanakan ijab kabul. Berdasar data setiap kantor urusan agama (KUA) di kecamatan di Kabupaten Prabumulih, Sumatera Selatan, ada 62 pasangan yang mendaftar untuk melangsungkan ijab kabul atau pernikahan.

Di wilayah KUA Kecamatan Prabumulih Timur yang meliputi Kecamatan Prabumulih Timur dan Kecamatan Prabumulih Selatan tercatat 31 pasangan yang akan melangsungkan pernikahan. 

''Bahkan, juga ada pelaksanaan pernikahan pada 8, 9, dan 10 Juli. Terdapat sembilan pasangan yang melangsungkan pernikahan selama tiga hari itu. Karena wilayah kami luas, jadi sudah banyak yang daftar,'' kata Kepala KUA Prabumulih Timur Miftahuddin.

Menurut dia, jumlah pernikahan pasca Lebaran memang selalu meningkat jika dibandingkan dengan bulan lain. Sebab, pasca Lebaran merupakan momen keluarga besar berkumpul. Jadi, kesempatan itu tidak dilewatkan,'' ungkapnya.

Sementara itu, untuk Kecamatan Prabumulih Barat, jika selama Ramadan hanya ada satu peristiwa pernikahan, pasca Lebaran ada 13 pasangan yang mendaftar. ''Untuk Juli, ada 13 pasangan yang mendaftar. Itu termasuk yang melangsungkan pernikahan setelah Lebaran,'' imbuhnya.

Jika di sejumlah KUA banyak pasangan yang akan melangsungkan pernikahan, di Kecamatan Rambang Kapak Tengah (RKT) jumlah peristiwa pernikahan pada pasca Lebaran belum terlalu tinggi. Terbukti, hanya ada tiga pasangan yang mendaftar.

''Baru tiga yang mendaftar di bulan Juli. Memang tidak terlalu banyak di RKT,'' tuturnya. Miftahuddin menjelaskan, perekonomian yang tengah merosot menjadi salah satu faktor menurunnya jumlah pernikahan. (kos/JPG/c5/diq)

PASCALEBARAN biasanya jadi waktu favorit bagi sejumlah pasangan untuk melaksanakan ijab kabul. Berdasar data setiap kantor urusan agama (KUA) di

Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

X Close