Setelah Lima Tahun, Gaji Bidan Desa PTT Akhirnya Naik Segini
jpnn.com - JAKARTA- Perjuangan panjang bidan desa PTT tidak sia-sia. Selain menuntut diangkat PNS, mereka juga minta dinaikkan gajinya dalam masa tunggu.
Menurut Ketua Forum Bidan Desa PTT (Pusat) Indonesia Lilik Dian Ekasari, gaji bidan desa PTT telah dinaikkan pemerintah per 10 November 2015. Besarannya Rp 2.356.370, hanya itu khusus bidan desa biasa.
"Pascaperjuangan Forum Bidan Desa PTT (Pusat) Indonesia, lami mulai mengangkat masalah tidak adanya kenaikan gaji sejak lima tahun terakhir ini. Sejak tahun 2010, gaji kami tidak bergeser dari 1,4 jutaan rupiah. Baru per 10 November 2015, diberikannya kenaikan gaji bidan desa PTT. Dari Rp 1,452 juta, saat ini menerima Rp.2.356.370,- (pada bidan desa biasa)," beber Lilik kepada JPNN, Kamis (12/11).
Pemerintah membayarkan gaji bidan desa ini melalui rekening Bank Mandiri. Alhasil hngga saat ini, bidan desa PTT (Pusat) belum mendapatkan slip gaji atas gaji bulanan yang selama ini diterima. "Kami tdak mengetahui rincin penggajian yang diberikan, tahunya jumlahnya 2,3 jutaan rupiah," ujarnya.
Sebelumnya, pada 28 September lalu, ribuan bidan desa PTT melakukan aksi demo besar-besaran. Mereka meminta pemerintah menaikkan statusnya dari PTT menjadi pegawai tetap negara atau PNS. Selain itu mereka juga meminta perbaikan gaji yang dirasakan sangat tidak sebanding dengan tugas bidan desa PTT. (esy/jpnn)