Setelah Mengubah Tatib, DPD Proses Penambahan Pimpinan
jpnn.com, JAKARTA - Dewan Perwakilan Daerah (DPD) segera melantik pimpinan baru sebagaimana diamanatkan Undang-Undang MPR, DPR, DPD dan DPRD (MD3).
Wakil Ketua DPD Nono Sampono mengatakan, penambahan pimpinan di lembaganya tidak seperti di MPR dan DPR. Menurut dia, DPD harus terlebih dahulu mengubah tata tertib (tatib).
Dia mencontohkan, ketika selama ini DPD berbasis tiga wilayah, Tengah, Timur, dan Barat, namun dengan adanya pimpinan maka menjadi empat basis.
“Itu harus diubah melalui tatib,” tegas Nono kepada wartawan di gedung parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (27/3).
Sekarang, kata dia, Panitia Khusus (Pansus) baru melakukan finalisasi tatib tersebut. Nantinya, tatib itu akan disahkan di sidang paripurna DPD. Setelah itu, barulah DPD akan menjalani proses pelantikan pimpinan baru.
Soal siapa calon pimpinan, Nono mengatakan di DPD banyak nama-nama yang sudah siap. “Saya kira banyak figur yang sudah siap di antaranya pimpinan alat kelengkapan yang ada. Misalnya, Ahmad Muqowwam, Gde Pasek Suardika,” katanya.(boy/jpnn)