Setelah RUU ASN Disahkan, Honorer Masuk Tahapan Lebih Menegangkan
“Ini adalah komitmen pemerintah, DPR, DPD, asosiasi pemda, dan berbagai stakeholder lain untuk para tenaga non-ASN,” ujar Anas.
Di sisi lain, lanjut Menteri Anas, pemerintah juga mendesain agar penataan honorer ini tidak menimbulkan tambahan beban fiskal yang signifikan bagi pemerintah.
Jadi, penentuan besaran gaji PPPK Part Time kemungkinan besar juga bakal menjadi hal menegangkan bagi para honorer.
Apakah hanya separoh gaji PPPK Full Time? Atau sebesar gaji yang diterima selama menjadi honorer? Atau berapa?
Apakah PPPK Part Time juga mendapatkan beragam tunjangan sebagaimana PPPK Full Time?
Apakah PPPK Part Time juga berhak mendapat jaminan kesehatan, jaminan kecelakaan kerja, jaminan kematian, jaminan pensiun, dan jaminan hari tua?
Audit Data Honorer
Hingga saat ini KemenPAN-RB masih melakukan audit data honorer, menggandeng Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP).
MenPAN-RB Azwar Anas dan Komisi II DPR sepakat audit data honorer yang jumlahnya mencapai 2,3 juta dilakukan menyeluruh, bukan secara acak.