Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Setia Kawan, Mencuri Bersama dan Dipenjara Bareng

Selasa, 22 Januari 2019 – 19:47 WIB
Setia Kawan, Mencuri Bersama dan Dipenjara Bareng - JPNN.COM
Napi diborgol. Ilustrasi Foto: dok.JPNN.com

jpnn.com, SURABAYA - Polisi berhasil membekuk tiga sahabat  Juari, 20; Umar, 28; dan M. Hasan, 20. Ketiganya ditangkap gara-gara kompak mencuri. Mereka kini masuk ruang tahanan Mapolsek Pabean Cantian, Surabaya.

Pencurian tersebut bermula ketika ketiga pelaku menuju sebuah toko di Jalan Kembang Jepun untuk mencari sasaran dengan mengendarai sepeda motor.

Kebetulan, saat itu mereka melihat sebuah loker yang tidak terkunci. Di dalam loker tersebut, terdapat sebuah tas. ''Mereka lalu membagi tugas untuk melakukan pencurian,'' kata Kanitreskrim Polsek Pabean Cantian Iptu Evan Andias.

Ketiganya memang kompak melakukan pencurian. Untuk melancarkan aksi tersebut, mereka membagi tugas.

Juari bertugas sebagai eksekutor, yaitu orang yang mengambil tas di loker. Umar mengawasi keadaan sekitar. Hasan berperan sebagai joki dan menyembunyikan tas di dalam jok sepeda motor. Mereka lantas melarikan diri.

Korban yang mengetahui tas miliknya sudah raib langsung melapor ke Polsek Pabean Cantian. Laporan itu segera direspons kepolisian dengan mendatangi lokasi.

Mereka memeriksa CCTV di sana. Benar, pencurian yang dilakukan tiga sahabat tadi terekam oleh CCTV.

Rekaman tersebut memudahkan polisi melakukan pengejaran. Akhirnya, Juari, Umar, dan Hasan ditangkap. (yon/c14/ano/jpnn)

Tiga sahabat yang mencuri tas membagi tugas dan peran sebelum menjalankan aksi pencuriannya.

Redaktur & Reporter : Natalia

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News