Setia Kawan, Mencuri Bersama dan Dipenjara Bareng
jpnn.com, SURABAYA - Polisi berhasil membekuk tiga sahabat Juari, 20; Umar, 28; dan M. Hasan, 20. Ketiganya ditangkap gara-gara kompak mencuri. Mereka kini masuk ruang tahanan Mapolsek Pabean Cantian, Surabaya.
Pencurian tersebut bermula ketika ketiga pelaku menuju sebuah toko di Jalan Kembang Jepun untuk mencari sasaran dengan mengendarai sepeda motor.
Kebetulan, saat itu mereka melihat sebuah loker yang tidak terkunci. Di dalam loker tersebut, terdapat sebuah tas. ''Mereka lalu membagi tugas untuk melakukan pencurian,'' kata Kanitreskrim Polsek Pabean Cantian Iptu Evan Andias.
Ketiganya memang kompak melakukan pencurian. Untuk melancarkan aksi tersebut, mereka membagi tugas.
Juari bertugas sebagai eksekutor, yaitu orang yang mengambil tas di loker. Umar mengawasi keadaan sekitar. Hasan berperan sebagai joki dan menyembunyikan tas di dalam jok sepeda motor. Mereka lantas melarikan diri.
Korban yang mengetahui tas miliknya sudah raib langsung melapor ke Polsek Pabean Cantian. Laporan itu segera direspons kepolisian dengan mendatangi lokasi.
Mereka memeriksa CCTV di sana. Benar, pencurian yang dilakukan tiga sahabat tadi terekam oleh CCTV.
Rekaman tersebut memudahkan polisi melakukan pengejaran. Akhirnya, Juari, Umar, dan Hasan ditangkap. (yon/c14/ano/jpnn)