Setiap Saat BPK Bisa Periksa APBD
Sabtu, 11 Desember 2010 – 01:43 WIB
Hadi Purnomo tidak membantah bahwa saat ini penyalahgunaan keuangan di daerah masih marak. Hanya saja, lanjutnya, sebagai lembaga pemeriksa, BPK hanya berwewenang menyampaikan ke aparat penegak hukum jika dari hasil pemeriksaan ditemukan adanya indikasi kerugian keuangan negara atau daerah.
Berapa rekomendasi BPK yang sudah dikirim ke aparat penegak hukum? Hadi mengaku tidak hapal. Yang pasti, lanjutnya, rekomendasi tidak hanya ke KPK, tapi juga ke kejaksaan dan kepolisian. Lantaran hanya sebatas mengeluarkan rekomendasi, Hadi juga mengaku tidak tahu persis berapa uang hasil korupsi APBD yang akhirnya bisa diselamatkan balik lagi ke kas daerah.(sam/jpnn)