Setuju Dijatah APBN, tapi Partai Siap Nggak?
jpnn.com - JAKARTA - Direktur Eksekutif Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem), Titi Anggraini, menilai tujuan bantuan keuangan partai politik dari negara pada hakikatnya untuk menjaga kemandirian parpol.
Sebab, jika kebutuhan dana partai politik lebih banyak dipenuhi para penyumbang, maka partai politik cenderung memerhatikan kepentingan penyumbang daripada kepentingan anggota atau rakyat dalam mengambil keputusan atau kebijakan.
“Apabila kebutuhan dana partai politik lebih banyak dipenuhi para penyumbang, maka posisi dan fungsi partai politik sebagai wahana memerjuangkan kepentingan anggota atau rakyat, menjadi tidak nyata. Di sinilah nilai strategis bantuan keuangan partai politik dari negara. Agar mampu menjaga kemandirian partai politik demi memperjuangkan kepentingan anggota dan rakyat,” kata Titi, Senin (9/3).
Menurut Titi, yang juga harus diperhatikan adalah kesiapan partai politik dalam mengelola dana bantuan, dan kesungguhan pengurus partai politik dalam mempraktikkan prinsip transparansi dan akuntabilitas.
“Saya setuju subsidi negara untuk parpol naik. Tapi harus diikuti transparansi dan akuntabilitas pengelolaan. Selain itu formula dan cara menghitung besarannya harus jelas. Jangan hanya asal sebut Rp 1 triliun, tapi tidak jelas asal usulnya,” kata Titi.
Menurut Titi, angka Rp 1 triliun yang disebut Mendagri Tjahjo Kumolo juga belum jelas.
“Rp 1 triliun belum jelas formula dan penghitungannya. Sepertinya bukan untuk 1 partai tapi keseluruhan partai,” ujarnya.(gir/jpnn)