Setuju Dukungan Calon Perseorangan Dibubuhi Materai
JAKARTA - Caretaker Komite Independen Pemantau Pemilu (KIPP) Indonesia Girindra Sandino mengatakan, ada kecenderungan realitas politik saat ini memperlihatkan sikap pemilih yang mengarah pada fenomena political party dealignment atau proses ketidakpercayaan orang terhadap partai politik.
Kondisi harus menjadi koreksi terhadap partai politik, untuk mengembalikan kepercayaan masyarakat yang terdegradasi.
Caranya, partai perlu mempersiapkan kader-kader terbaik yang memiliki kompetensi, integritas, kredibilitas dan visioner dan tidak mengandalkan rekrutmen politik yang bersandar pada tokoh-tokoh yang mempunyai modal besar dan popularitas saja.
"KIPP Indonesia juga berpendapat, calon kepala daerah daerah harus mundur dari jabatan publik," ujar Girindra, Kamis (214).
KIPP berpendapat demikian, karena Undang-Undang Aparatur Sipil Negara (ASN) dan putusan Mahkamah Konstitusi telah sangat jelas mengatur hal tersebut.
"Selain itu juga untuk menghindari konflik kepentingan, penggunaan fasilitas. Karena penggunaan aparatur birokrasi selama Pilkada serentak 2015 cenderung marak terjadi," ujarnya.
Girindra menilai, tidak mundurnya petahana, PNS, TNI/Polri yang maju sebagai calon kepala daerah, akan memunculkan tokoh-tokoh petualang oportunis politik. Sehingga diragukan totalitasnya.
Karena itu penting mundur, guna menghindari 'calon persekongkolan' yang sengaja dimajukan dengan tujuan memecah atau menggerogoti suara kandidat lain yang kuat dan mengakar.
"KIPP Indonesia mendukung dipermudahnya syarat dukungan calon baik dari parpol maupun perseorangan. Akan tetapi realisasi hak harus didasarkan pada perwujudan syarat hukum dan politik guna memperoleh legalitas dan legitimasi. Dengan demikian langkah KPU melampirkan lembar dukungan bermaterai bagi calon perseorangan sudah tepat, walau kabarnya dibatalkan, akan tetapi patut dipertimbangkan kembali," ujar Girindra.(gir/jpnn)