Sewakan Helikopter Polri, Dua Oknum Polairud Digarap Propam
jpnn.com, JAKARTA - Kasus penyewaan helikopter milik Polri oleh dua oknum anggota Polairud Polda Sumut kepada pasangan pengantin di Pematangsiantar, Sumatera Utara, kini diambil alih Mabes Polri.
Karopenmas Divhumas Polri Brigjen Mohammad Iqbal mengatakan, kedua pelaku sudah dimutasi ke Baharkam Mabes Polri di Jakarta.
“Karena menjadi anggota Mabes Polri, kasusnya dilimpahkan ke Divisi Propam. Saat ini sedang diproses,” kata dia, Rabu (7/3).
Ketika ditanyakan apa sanksi yang akan diberikan, menurut Iqbal nanti penyidik Propam yang akan menentukannya. “Itu nanti ada mekanismenya,” tambah Iqbal.
Dalam pemeriksaan nanti kata dia akan ditanyakan apakah praktik penyewaan helikopter itu sudah sering dilakukan atau baru satu kali.
“Itu yang sedang berproses saat ini. Karena enggak ada izin siapa pun, inisiatif dia sendiri,” sambung dia.
Diketahui, sebelumnya sempat viral di media sosial pasangan pengantin diangkut menggunakan helikopter Polri. Dikabarkan helikopter itu disewa langsung dengan pilot-pilotnya seharga Rp 120 juta. (mg1/jpnn)