Si Cantik Velove Vexia Bakal Wadul ke Komnas HAM
Minggu, 19 Juli 2015 – 08:41 WIB
Larangan kunjungan tersebut membuat kuasa hukum Kaligis berang. Tommy Apriawan mengatakan, pihaknya akan terus berupaya untuk bisa bertemu Kaligis. Salah satu caranya, mengadu ke Komnas HAM. Sebab, KPK melarang keluarga bertemu dengan tersangka. "Kan ini ada pelanggaran HAM," ucapnya.
Kepala Bagian Pemberitaan dan Informasi Priharsa Nugraha mengatakan, KPK punya aturan internal. Sebelum tujuh hari pertama, tahanan tidak bisa dijenguk. "Aturannya seperti itu," ucapnya. (aph/c10/sof)