Siap-siap! Ada Tersangka Baru Kasos Bansos Sumut
jpnn.com - JAKARTA -- Jaksa Agung Muda Pidana Khusus Kejaksaan Agung Arminsyah memastikan akan ada tersangka baru kasus dugaan korupsi kasus bansos dan hibah Pemerintah Provinsi Sumatera Utara 2012-2013.
"Ada, dari kalangan pemerintahan," tegas Arminysah, Rabu (11/11) malam.
Namun, ia enggan menjelaskan spesifik siapa yang dimaksud. Bahkan, Arminsyah menolak menyebutkan inisial calon tersangka itu.
"Tidak bisa saya sebutkan," kata mantan Kepala Kejaksaan Tinggi Lampung ini.
Sejauh ini, baru dua tersangka yang dijerat. Yakni, Gubernur non aktif Sumut Gatot Pujo Nugroho dan Kepala Badan Kesatuan Bangsa, Politik dan Perlindungan Masyarakat Eddy Sofyan. (boy/jpnn)