Siap-siap, Awal Oktober Harga BBM Bakal Berubah
jpnn.com - JAKARTA - Pemerintah akan menetapkan harga baru Bahan Bakar Minyak (BBM) per 1 Oktober 2016.
Dirjen Migas Kementerian ESDM IGN Wiratmaja Puja mengatakan, saat ini pemerintah masih melakukan perhitungan, untuk menetapkan apakah harga BBM tetap, naik atau bakal turun.
Perhitungan itu sambung Wirat, juga didasarkan dari catatan milik Pertamina selama tiga bulan terakhir.
"Kami sudah punya formula per tiga bulan, sekarang kami lihat tiga bulan ini (Juli hingga September), baru kami tetapkan pada 1 Oktober nanti," tutur Wirat.
Wirat menambahkan, keputusan pemerintah untuk menetapkan harga BBM setiap tiga bulan, memiliki risiko plus dan minus. Untuk itu, akan dilakukan audit oleh BPK atau BPKP.(chi/jpnn)