Siap-siap! Bakal Ada Angin Segar dari Mendag Zulhas Buat Petani Sawit
jpnn.com, JAKARTA - Menteri Perdagangan (Mendag) Zulkifli Hasan berencana bakal mencabut aturan domestic market obligation (DMO) dan dimestic price obligation (DPO).
Hal itu bertujuan untuk mengerek harga tandan buah segar (TBS) kelapa sawit yang belum berangsur naik secara signifikan.
"Kami mempertimbangkan dan mempercepat teman-teman pengusaha yang sudah komit untuk memenuhi DMO dan DPO," ujar Mendag, Jumat (22/7).
Pria yang akrab disapa Zulhas itu juga meminta komitmen dari pengusaha kelapa sawit agar tetap mengutamakan kebutuhan di dalam negeri usai DMO dan DPO dihapus.
Sebelumnya, Zulhas mengatakan pihaknya telah melakukan beberapa upaya untuk menaikkan harga TBS sawit, salah satunya menghapus pungutan ekspor komoditas itu hingga akhir Agustus 2022.
Kemudian, penambahan jatah ekspor sawit dari 1:5 menjadi hampir 1:9. Meskipun demikian, harga TBS sawit masih di bawah Rp 2.000 per kilogram.
"Harga TBS masih rendah karena total isi tangki di pabrik kelapa sawit masih banyak mencapai tujuh juta ton sehingga harga TBS tidak bisa naik ke atas," ungkap Zulhas.
Karena itu, Zulhas berharap dengan rencana penghapusan DMO dan DPO, ekspor sawit semakin banyak dan bisa menyejahterakan petani sawit. (mcr28/jpnn)
Simak! Video Pilihan Redaksi: