Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Siap-siap! Kompolnas Ingatkan Polda Metro soal Kasus Mirna

Senin, 01 Februari 2016 – 20:46 WIB
Siap-siap! Kompolnas Ingatkan Polda Metro soal Kasus Mirna - JPNN.COM
Prarekonstruksi kasus kematian Wauyan Mirna beberapa waktu lalu. Foto: dok/JPNN.com

jpnn.com - JAKARTA - Komisioner Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) Edi Sahputra Hasibuan tidak menampik, langkah kepolisian menetapkan dan menahan Jessica Kumala sebagai tersangka pembunuh Wayan Mirna, memicu pro-kontra di tengah masyarakat. Termasuk dari psikolog maupun kriminolog. 

Pasalnya, kasus tersebut dalam beberapa waktu terakhir telah menyedot perhatian masyarakat. Mereka ingin mengetahui seperti apa misteri pembunuhan dengan menggunakan racun sianida akan berakhir. Demikian juga apakah benar Jessica pelaku sebenarnya. 

Menurut Edi, Kompolnas merasa perlu mengingatkan kepolisian, agar benar-benar bekerja secara profesional. Termasuk menghadirkan bukti-bukti sesuai dengan fakta-fakta sebenarnya. 

"Ini kan masuk pro-kontra, kami ingatkan terus dalami bukti-bukti, sehingga Polri siap menghadapi persidangan," ujar Edi kepada JPNN, Senin (1/2).

Dengan bukti-bukti yang kuat, kata Edi, maka kepolisian juga akan siap kalau kemudian pihak Jessica menempuh praperadilan atas penetapannya sebagai tersangka. 

"Jadi dengan langkah penetapan tersangka, saya kira enggak ada masalah. Polri harus persiapkan diri. Kalau ada keraguan, polri harus menjelaskan. Sehingga tak ada kecurigaan dari masyarakat," ujarnya.

Saat ditanya apakah kepolisian sudah memiliki motif dari dugaan pidana yang dituduhkan pada Jessica, Edi mengatakan hal tersebut menjadi kewenangan penyidik. Namun kalau melihat kenyataan Jessica yang belum mengaku, maka motifnya juga belum diketahui.

"Sepertinya belum, kan dia (Jessica) enggak ngaku," ujar Edi. (gir/jpnn)

JAKARTA - Komisioner Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) Edi Sahputra Hasibuan tidak menampik, langkah kepolisian menetapkan dan menahan Jessica

Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News