Siap-siap, Pengguna Tol Dalam Kota Bakal Dirazia Petugas
jpnn.com, JAKARTA - Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Metro Jaya bakal melakukan razia di sejumlah ruas Tol Dalam Kota Jakarta. Razia dilakukan selama lima hari ke depan dimulai sejak Senin (9/12) besok.
Kepala Induk I Sat PJR Polda Metro Jaya AKP Bambang Krisnandi mengatakan, operasi untuk bisa menekan jumlah pelanggar dan kecelakaan jelang Natal dan Tahun Baru.
"Jadi, kami menggelar operasi dalam rangka menciptakan ketertiban dan kenyamanan para pengendara saat berlalu lintas. Selain itu untuk meminimalisir terjadinya fatalitas laka lantas di wilayah tol dalam kota," kata Bambang kepada wartawan, Minggu (8/12).
Perwira pertama ini menerangkan, penindakan yang bakal mereka lakukan terhadap pelanggar lalu lintas di ruas Tol Dalam Kota antara lain kendaraan yang kelebihan beban muatan (over load), melebihi ukuran yang semestinya (over dimensi), pelanggaran bahu jalan, serta menaikkan atau menurunkan penumpang.
Nantinya, ada beberapa titik jalan tol yang rawan pelanggaran dan akan dilakukan razia, yakni di depan Halte Polda Metro Jaya, depan RS Dharmais, dan depan Hotel Ibis Slipi. Pasalnya, kebanyakan pengemudi, terutama sopir bus, sering menaikkan atau menurunkan penumpang di bahu jalan tol.
"Itu terjadi karena tidak adanya pagar pembatas antara ruas jalan arteri dan tol, rendahnya perilaku pengemudi, dan rendahnya kesadaraan penumpang kendaraan umum. Padahal tindakan mereka selain dapat menimbulkan kemacetan, juga membahayakan keselamatan penumpang dan pengemudi lain yang melintas di dalam tol," tegasnya. (cuy/jpnn)