Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Siap Tempur di Mahkamah Konstitusi

Kamis, 07 Januari 2016 – 08:12 WIB
Siap Tempur di Mahkamah Konstitusi - JPNN.COM

jpnn.com - JAYAPURA - Sebanyak 16 sidang gugatan dari 16 pasangan calon di 11 kabupaten dalam pilkada serentak di Papua, akan digelar di Mahkamah Konstitusi (MK) hari ini, Kamis (7/1).

Berbagai pihak baik penggugat maupun tergugat mulai pasang kuda-kuda untuk menghadapi pemeriksaan pendahuluan maupun sidang pendahuluan tersebut. Salah satunya datang dari pengacara 5 KPUD di Provinsi Papua yang menggelar pilkada serentak lalu, Pieter Ell, yang mengaku sudah menyiapkan strategi untuk tetap mempertahankan hasil penetapan yang telah dilakukan oleh 5 KPUD yang dibelanya.

“Jadi memang dalam persiapan sidang pilkada serentak tahun 2015 ini, KPU Pusat telah mengumpulkan kami pengacara KPU seluruh Indonesia untuk rapat koordinasi di Jakarta kemarin, saya juga ikut dalam rapat koordinasi tersebut, dimana KPU pusat sebagai atasan dari KPU provinsi maupun KPUD kabupaten/kota berkeinginan agar proses pelaksanaan pemilukada di MK ini bisa menghasilkan keputusan yang maksimal dan hasilnya bisa dipertanggungjawabkan secara hukum,”ungkapnya seperti dikutip dari Cenderawasih Pos, Kamis (7/1).

Diungkapkan, semua pengacara KPU se Indonesia telah menyiapkan pembelaan untuk membelah keputusan yang dibuat oleh KPU dan pihaknya mewakili 5 KPUD sudah siap untuk bertempur pada sidang yang digelar oleh MK. “Dalam satu hari ini, sidang bisa mencapai 125 perkara dimana dibagi dalam tiga panel, dimana setiap panel diperkirakan menangani 40 perkara,” tandasnya.

Menyoal kesiapan 5 KPUD untuk menghadapi sidang MK hari ini, Pieter Ell dengan nada santai optimis bisa memenangkan sidang perkara yang diajukan oleh paslon. "Kami sudah sangat siap untuk menghadapi keputusan MK yang artinya dugaan kecurangan atau yang terjadi di lapangan, kami akan lihat apakah itu dilakukan oleh penyelenggara atau bukan,” ujarnya. (yan/nat/adk/jpnn)

JAYAPURA - Sebanyak 16 sidang gugatan dari 16 pasangan calon di 11 kabupaten dalam pilkada serentak di Papua, akan digelar di Mahkamah Konstitusi

Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

X Close