Siapa Bilang Anggota DPR Bukan Diplomat?
jpnn.com - JAKARTA - Wacana pemberian paspor diplomatik bagi anggota DPR terus bergulir. Sementara pemerintah sudah mengeluarkan sikap bahwa anggota DPR bukan diplomat, jadi tak bisa memiliki paspor diplomat.
Merespons sikap pemerintah tersebut, anggota Komisi I DPR, Tantowi Yahya malah balik bertanya. "Siapa yang ngomong itu?" tanya Tantowi, Minggu (14/2).
Setelah diberitahu bahwa hal tersebut dinyatakan oleh Menteri Sekretaris Kabinet (Menseskab), Pramono Anung, Tantowi menjelaskan fungsi-fungsi DPR berdasarkan UU MD3.
Menurut politikus Partai Golkar itu, DPR itu memang bukan diplomat. Tapi dalam UU MD3 lanjutnya, diatur tugas DPR juga melakukan diplomasi parlemen atau diplomasi track kedua.
"Kan anggota Dewan negara-negara lainnya pegang paspor diplomatik. Jadi bukan mengada-ada. Artinya bahwa itu sudah dipraktikan di berbagai negara," ujarnya.
Lagi pula kata Tantowi, ini sifatnya baru sebatas usulan dan tindaklanjut dari apa yang pernah dinyatakan oleh Setya Novanto saat jadi Ketua DPR. "Jadi masih akan terus berproses," pungkasnya. (fas/jpnn)