Siapa Pemesan 1,6 Ton Sabu-Sabu Tiongkok?
jpnn.com, JAKARTA - Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Mabes Polri tengah memburu pemesan sabu-sabu 1,6 ton yang berhasil digagalkan di perairan Batam, Selasa (20/2) lalu.
Wakil Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Kombes Krisno Siregar mengatakan, penyidik tengah melakukan pemetaan. Keempat tersangka yang menyelundupkan narkoba dari Tiongkok pun sudah dibawa ke Jakarta.
"Ada pengendalinya dan di Indonesia ada penerimanya," kata Krisno di Kantor Direktorat Tindak Pidana Narkoba, Jakarta Timur, Sabtu (24/2).
Dalam mengungkap kasus ini, Krisno telah meminta Divisi Hubungan Internasional Polri untuk menghubungi Kepolisian Tiongkok. Dia mengharapkan, ada langkah koordinasi agar jaringan penyelundup sabu-sabu 1,6 ton terungkap.
"Kami sudah berkoodinasi dengan Hubinter untuk proses penegakan hukum. Kerja sama dengan penegakan hukum sangat baik," kata dia.
Selain melakukan pengembangan, Krisno memastikan proses pemberkasan empat tersangka Tan Mai (69), Tan Yi (33), Tan Hui (43) dan Liu Yin Hua (63) tetap dikerjakan. Keempat warga negara asing itu, kata Krisno, telah diamankan di kantornya.
"Kami tahan terus proses sidik. Kami akan koordinasi dengan kejaksaan, sehingga kasus ini cepat selesai," kata dia. (tan/jpnn)