Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Siapa yang Hambat Revisi UU Migas?

Sabtu, 29 Oktober 2016 – 19:29 WIB
Siapa yang Hambat Revisi UU Migas? - JPNN.COM
Ilustrasi. Foto: dok/JPG

jpnn.com - JAKARTA - Mantan anggota Satuan Tugas Antimafia Minyak dan Gas Fahmy Radhi mengatakan, ada pihak- pihak tertentu yang mau mengganjal Revisi Undang-undang nomor 22 tahun 2001 tentang Migas.

Menurut dia, pihak tersebut ingin agar UU tidak direvisi. "Sudah jelas, ada pihak yang mengganjal revisi itu," kata Fahmy saat diskusi "Menanti Revisi UU Migas" di Jakarta, Sabtu (29/10). 

Dia menegaskan, wacana revisi UU Migas sudah didengungkan sejak 2010. Namun, hingga kini belum terealisasi. 

Karenanya ia mendesak pemerintah dan DPR tidak lagi menunda revisi UU yang penting untuk pengelolaan migas di Indonesia itu. 

"Harus dipercepat dalam waktu dekat ini. Tidak bisa lagi ditunda," katanya.

Anggota Komisi VII DPR Zulkieflimansyah menyatakan, lambannya penyelesaian revisi UU Migas karena terjadi perbedaan pendapat.

Hanya saja, ia yakin revisi akan selesai dalam waktu dekat. Sebab, lanjut dia, saat ini sudah masuk dalam tahap finalisasi di DPR. "Kami berharap bisa selesai," katanya. (boy/jpnn)

JAKARTA - Mantan anggota Satuan Tugas Antimafia Minyak dan Gas Fahmy Radhi mengatakan, ada pihak- pihak tertentu yang mau mengganjal Revisi Undang-undang

Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News