Siapkan Evakuasi Napi Jika Gunung Agung Makin Aktif
jpnn.com, DENPASAR - Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) berencana memindah ratusan narapidana dan dan tahanan yang saat ini menghuni di Lembaga Pemasyarakatan Khusus Anak (LPKA) Kelas II Karangasem seiring peningkatan aktivitas Gunung Agung.
Menurut Kepala Divisi Pemasyarakatan (Kadivpas) Kantor Wilayah Kemenkumham Bali Surung Pasaribu mengatakan, rencana pemindahan napi dan tahanan di LPKA Karangasem akan dilakukan jika kondisi Gunung Agung benar-benar dinyatakan darurat.
"Pada prinsipnya kami sangat menjunjung tinggi HAM. Kalau memang dalam waktu mendatang kondisi di Karangasem benar-benar dinyatakan save our souls atau darurat, kami akan melakukan tindakan, "ujar Surung.
Mantan kepala Lembaga Pemasyarakatan Sukamiskin itu menambahkan, untuk realisasi evakuasi masih menunggu perintah dari Kemenkumham RI ataupun Kakanwil Kemenkumham Bali. Namun, kata Surung, pihaknya sudah membahas soal itu dan siap-siap jika evakuasi harus segera dilakukan.
“Kami terus memantau perkembangan serta melakukan koordinasi dan evaluasi dengan pihak terkait. Ada sekitar 150 orang warga binaan, dan kami siap kapan pun ketika memang harus diinstruksikan untuk memindah atau melayar mereka, "jelasnya.
Lantas, di manakah lokasi untuk menampung napi dan tahanan yang dievakuasi? Surung tidak membeber lokasi pastinya.
Dia hanya mengatakan, para warga binaan akan dievakuasi ke suatu tempat yang paling aman dan jauh dari radius bahaya di Gunung Agung. "Alternatif tempat juga sudah kami bahas, pada intinya jika sudah waktunya kami akan menempatkan mereka ke tempat yang aman sesuai dengan arahan dan petunjuk pimpinan," pungkasnya.(rb/pra/mus/mus/JPR)