Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Siapkan Massa untuk Dukung Seleksi Pendamping Desa

Senin, 11 April 2016 – 16:01 WIB
Siapkan Massa untuk Dukung Seleksi Pendamping Desa - JPNN.COM
Foto/ilustrasi; Ricardo/JPNN.Com

jpnn.com - JAKARTA - Aliansi Pelaku Pemberdayaan Masyarakat Indonesia (APPMI) wilayah Banten berencana mendatangi Istana Negara di Jakarta Pusat, Rabu (13/4). Rencananya, ribuan massa APPMI berniat menggelar aksi unjuk rasa untuk mendukung Kementerian Desa, Transmigrasi dan Pembangunan Daerah Tertinggal (Kementerian DPDTT) melakukan proses seleksi dalam mencari pendamping desa.

Menurut Koordinator APPMI Wilayah Banten, Muhidin, unjuk rasa di depan Istana Negara itu juga sebagai respons atas aksi serupa dari eks fasilitator Program Nasional Pemberdayaan Masyarakat (PNPM) Mandiri Perdesaan beberapa waktu lalu yang menuntut dijadikan pendamping desa tanpa proses seleksi. Menurutnya, proses seleksi harus tetap diterapkan dalam menjaring pendamping desa demi transparansi.

Muhidin mengatakan, jangan sampai ada perlakuan istimewa terhadap eks fasilitator PNPM Mandiri Perdesaan. "Kami minta eks PNPM tidak diistimewakan dengan otomatis menjadi Pendamping Desa tanpa melalui seleksi," katanya melalui layanan pesan singkat, Senin (11/4).

Ia menambahkan, aksi eks fasilitator PNPM Mandiri Perdesaan yang menuntut agar secara otomatis diangkat menjadi pendamping desa justru menciptakan suasana tak kondusif. Sebab, katanya, Kementerian DPDTT yang kini dipimpin Marwan Jafar justru sedang mendorong proses transparansi dalam proses rekrutmen pendamping desa.

Karenanya, kata Muhidin, pihaknya sudah menyiapkan ribuan orang untuk beraksi di depan Istana Negara lusa. "Kami sudah menyiapkan 5.000 lebih para pelaku pemberdayaan untuk melakukan aksi ke Istana Negara untuk menantang eks pendamping PNPM yang membuat program Kementerian Desa tidak kondusif karena menuntut perpanjangan kontrak secara otomatis" katanya.

Sedangkan Korwil APPMI Kabupaten Tangerang, Abdul Basit mengatakan, keingingan eks fasilitator PNPM agar secara otomatis dijadikan pendamping desa jelas melabrak aturan yang ada. Ia mengingatkan tentang keberadaan Peraturan Menteri Desa Nomor 3 Tahun 2015 yang sudah mengatur rekrutmen pendamping desa, pendamping teknis, dan tenaga ahli dilakukan secara terbuka.

Karenanya ia meminta eks fasilitator PNPM Mandiri untuk mengikuti mekanisme yang ada jika memang mau jadi pendamping desa “Itu jauh lebih bijak dilakukan oleh teman-teman daripada memaksakan kehendak," katanya.(ara/jpnn)

Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News