Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Siapkan Program Pemberdayaan Desa di Kawasan Hutan

KDPDTT Ingin Warga Desa di Sekitar Hutan Leluasa Bertani

Minggu, 01 Februari 2015 – 19:39 WIB
Siapkan Program Pemberdayaan Desa di Kawasan Hutan - JPNN.COM

jpnn.com - JAKARTA - Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (KDPDTT) tengah menyiapkan program khusus untuk pemberdayaan desa di wilayah hutan. Rencana itu sebagai respon atas rencana pemerintahan Joko Widodo-Jusuf Kalla menyerahkan lahan hutan negara seluas 37,2 juta hektare kepada masyarakat sekitar hutan.

Menurut Menteri DPDTT, Marwan Jafar, saat ini terdapat 5000 desa yang masuk dalam kawasan hutan. "Masyarakat desa hutan sebagian besar hidup sebagai petani, tetapi mereka tidak memiliki lahan pertanian sebagai sumber penghidupan," kata Marwan dalam rilisnya ke JPNN, Minggu (1/2).

Marwan menambahkan, kondisi itu jelas menyulitkan warga desa di kawasan hutan untuk hidup layak. "Ini perlu menjadi prioritas kementerian desa," ucap mantan pimpinan Panitia Khusus RUU Desa di DPR itu.

Lebih lanjut Marwan mengatakan, pihaknya merasa perlu menjalin koordinasi dengan pihak lain dalam rangka program pemberdayaan desa di kawasan hutan. Menurutnya, salah satu program pemerintahan saat ini adalah membangun Indonesia dari pinggiran. Tujuannya bukan semata-mata demi kesejahteraan masyarakat yang selama ini terpinggirkan, namun juga menguatkan NKRI.

Namun demikian Marwan juga menegaskan bahwa program penyerahan 37,2 juta hektare lahan hutan itu harus dikelola secara baik tanpa harus berganti kepemilikan. Artinya, warga desa diberi keleluasaan mengelola lahan yang statusnya tetap milik negara.

Dengan status kepemilikan dan pengelolaan yang jelas, lanjutnya, maka warga desa hutan bisa mendapat jaminan dalam bertani. Misalnya menanam palawija, karet, sawit, bahkan peternakan maupun perikanan.

Marwan meyakini justru masyarakat desa tetap mengutamakan kearifan lokal dalam pengembangan desa. “Tentunya dengan tetap menjaga kelestarian hutan dan keanekaragaman hayati yang ada di dalamnya" pungkasnya.(ara/jpnn)

JAKARTA - Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (KDPDTT) tengah menyiapkan program khusus untuk pemberdayaan desa di wilayah

Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

X Close