Sidang Anggota Densus Pembunuh Siyono Digelar Tertutup
jpnn.com - JAKARTA - Kepolisian hari ini, Selasa (19/4) menggelar sidang etik terhadap dua anggota Detasemen Khusus 88 Antiteror, terkait kasus kematian terduga teroris Siyono.
Kadiv Humas Polri Irjen Anton Charliyan mengatakan, sidang tersebut tidak digelar untuk umum. Alasannya, demi menjaga keselamatan kedua anggota Densus tersebut.
"Pertimbangan majelis hakim tertutup karena untuk keselamatan anggota Densus, yang sehari-hari menhadapi musuh militan dan radikal keberadaanya," kata dia saat dikonfirmasi.
Anton juga menutup rapat informasi terkait identitas kedua anggota Densus tersebut dengan alasan serupa.
Begitupun saat ditanya lokasi sidang digelar. Jenderal bintang dua yang mendapat promosi menjadi Kapolda Sulselbar ini, memilih bungkam.
Namun, dari informasi yang dihimpun, sidang etik kedua anggota Densus itu digelar di lantai satu gedung Transnational Crime Center (TNCC) Mabes Polri, Jalan Trunojoyo, Jakarta Selatan. (Mg4/jpnn)