Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Sidang Ernaly Kian Alot, Kesaksian Pengadu Berubah-ubah

Kamis, 17 Maret 2016 – 21:40 WIB
Sidang Ernaly Kian Alot, Kesaksian Pengadu Berubah-ubah - JPNN.COM
Suasana sidang kasus Ernaly Chandra, di PN Jakut, Kamis (17/3). Foto: source for JPNN.com

jpnn.com - JAKARTA - Ruang sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Utara, Kamis (17/3) sedikit tegang. Ini terjadi karena alotnya sidang dugaan pencurian atau penggelapan dalam keluarga, yang dituduhkan kepada Ernaly Chandra oleh mantan suaminya, Suhardy Nurdin.

Dari jalannya sidang (lanjutan) atas tuntutan JPU Melda Siagian itu, dilaporkan banyak muncul hal yang ganjil. Pertama adalah keterangan Suhardy Nurdin. 

Dalam sidang sebelumnya, ia mengatakan bahwa dua motor yang surat-suratnya diduga digelapkan adalah milik pribadinya sebelum menikah dengan Ernaly. Namun kali ini ia mengakui bahwa dua motor tersebut dibeli setelah menikah.

Belum berhenti di sana. Saat sidang Selasa (15/3) lalu, Suhardy mengatakan di depan Majelis Hakim yang dipimpin Slamet Suripto bahwa anaknya mengetahui surat-surat tersebut dibawa Ernaly.

Namun ketika anak Suhardy (anak tiri Ernaly), Agustino dimintakan keterangannya tadi, ternyata jawabannya berbeda. Celakanya, dia tahu dokumen tersebut hilang justru dari ayahnya. Senada juga disampaikan oleh anak Suhardy satunya, Cau Putra.

Menariknya lagi soal surat-surat yang berada di tangan notaris, yang pada sidang sebelumnya diakui Suhardy diambil oleh terdakwa. Saat saksi adik Suhardy, Sujanto Nurdin dimintai keterangan jawabannya justru mengambang.

Pengakuan yang berubah-ubah tersebut sempat ditegur Majelis Hakim. “Kamu kalau bicara yang objektif ya,” ujar salah satu hakim anggota, Pintauli Tarigan.

Nah dengan kejadian pada sidang Kamis (17/3) ini, kuasa hukum terdakwa Iim Zovito Simanungkalit, didampingi June M Simanungkalit, mengaku sangat kecewa. “Masalahnya sudah tidak benar, saksi-saksi sudah berbohong. Masa keterangan saksi pada sidang kemarin tak sama, berubah-rubah,” tandasnya. (adk/jpnn)

Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

X Close