Sidang Fathanah, Hakim Keluarkan Candaan Terkait Anis Matta
jpnn.com - JAKARTA - Presiden Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Anis Matta bersaksi dalam persidangan terdakwa kasus dugaan suap pengurusan kuota impor daging sapi di Kementerian Pertanian dan tindak pidana pencucian uang Ahmad Fathanah. Ketika duduk di ruang sidang, hakim langsung menanyakan identitas Anis.
Setelah itu, Anis mengambil sumpah sebagai saksi. Kemudian, Ketua Majelos Hakim Nawawi Pomolango lantas mengeluarkan sebuah candaan. "Saya itu senang dengan yang berbau 'Matta'. Tadi Anis Matta, Saldi Matta, tapi saya lebih suka Mata Najwa," kata Hakim Nawawi dalam persidangan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, Kamis (26/9). Mendengar itu seisi ruangan sidang pun tertawa. Anis pun tertawa mendengarnya.
Hakim Nawawi menyatakan tindakan itu dilakukan untuk mencairkan suasna persidangan. "Biar enggak tegang," katanya.
Seperti diketahui, nama Anis dan adik kandungnya, Saldi Matta mencuat karena diduga terlibat urusan sebidang tanah di daerah Pondok Gede, Jawa Barat, serta transfer uang berjumlah miliaran.
Awalnya, Saldi dan Anis akan membuat komplek perumahan model cluster di atas tanah itu. Tetapi, rupanya Fathanah kepincut dan berencana akan membeli tanah milik Saldi itu.
Namun, dalam rumusan dakwaan jaksa penuntut umum, Fathanah dan terpidana kasus korupsi pengadaan perlengkapan belajar-mengajar di Provinsi Kalimantan Selatan, Yudi Setiawan, disebut kerap menggarap proyek di Kementerian Pertanian. Bahkan, jaksa menyebutkan, bocoran proses lelang proyek itu didapat Fathanah dari Anis. (gil/jpnn)