Sidang Pembunuhan Mau Dipindah, Kejari Didatangi Massa
jpnn.com - jpnn.com -Unjuk rasa mewarnai kantor Kejaksaan Negeri Makale, Tana Toraja, Sulawesi Selatan, Senin (20/2). Puluhan massa menuntut sidang kasus pembunuhan mahasiswa teknik mesin UKI Toraja, Salpius Samban di Eran Batu beberapa waktu lalu, tetap digelar di Pengadilan Negeri Makale.
Kasus tersebut menyeret tersangka tunggal bernama Andi Lele alias Pong Tarassu. Rumornya, sidang akan dipindahkan ke Pengadilan Negeri Makassar.
Dari hasil negosiasi perwakilan massa dengan pihak kejaksaan, ada lima poin yang disepakati. Kejari Makale menjamin sidang lanjutan tetatp di Pengadilan Negeri Makale, dan pihak Polres siap mengawal.
Sementara keluarga bersama rekan mahasiswa korban akan menjamin ketertiban selama proses sidang berlangsung.
Kepada Berita Kota Makassar, Kajari Makael, Jaka Suparna mengatakan, pihak Kejari Makale akan menjamin proses sidang tetap di Pengadilan Negeri Makale, asalkan rekan dan keluarga korban menjaga ketertiban.
Sementara, Kapolres AKBP Arief Satrio mengatakan, sebagai pengayom masyarakat dia salut dengan solidaritas dan perjuangan mahasiswa membela rekannya. ”Namun kita sebagai orang Toraja harus menjaga komitmen agar terus damai dan aman,” katanya. (agus/jpnn)