Sidang Predator Anak Mencekam, Banyak Wajah Garang
Sidang berjalan selama sepuluh menit. Para pendukung korban menanti Ahmad di pintu utama PN Balikpapan.
Namun, pihak kepolisian punya rencana lain untuk menghindari bentrok antara pendukung korban dan Ahmad.
Polisi membawa pergi Ahmad lewat pintu sebelah barat PN Balikpapan.
Ahmad dibawa ke Rutan Klas IIB Balikpapan menggunakan mobil polisi jenis double cabin.
Para pendukung korban pun terkecoh. Polisi membawa pergi Ahmad meninggalkan PN Balikpapan dengan mulus.
Jaksa Penutut Umum (JPU) Norma (31) mengatakan, sidang kali ini membacakan tuntutan terhadap terdakwa.
Berdasar bukti-bukti yang ada, Norma menuntut Ahmad dengan 20 tahun penjara. “Itu sudah maksimal,” ujar Norma.
Dia menyampaikan, sidang kelima akan digelar pekan depan.