Sidang Tipikor Papua Barat Ricuh
Selasa, 18 September 2012 – 10:36 WIB
Tampaknya,perdebatan soal status tahanan Harun Jitmau ini mengundang keributan. Salah seorang tokoh masyarakat, meminta kepada majelis hakim supaya adil dalam penahanan karena terdakwa lainnya,M.L.Rumadas menjalani tahanan kota. ‘’Ini harus adil,kenapa yang satu tahanan kota,’’ujarnya.
Persidang an perkara Tipikor dana bagi hasil migas dengan terdakwa Sekda Papua Barat,Ir.M.L. Rumadas dan Harun Jitmau mantan Kadispenda kembali mendapat pengamanan dari aparat kepolisian.Sidang kemarin mendengarkan keterangan saksi untuk terdakwa Harun Jitmau sedangkan sidang dengan terdakwa Rumadas mendengarkan jawaban Jaksa Penuntut Umum (JPU) menanggapi eksepsi atau keberatan terdakwa.
Namun untuk pemeriksaan saksi, hanya satu yang hadir yakni Marthen Erari,SE,MSi (mantan bendahara Biro Keuangan Setdaprov Papua Barat), padahal ada 6 saksi yang dipanggil oleh tim JPU yakni,Ulmi Listianingsih,Agus (mantan Kepala Bank Mandiri Manokwari),Richard Pati,Charles Hutahuruk dan James Naibaho (Kepala Cabang BNI Manokwari).